Pages

Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG)

Penyusunan Program Kerja

        Program Kerja Gugus Sekolah dimulai dari kegiatan penilaian atau kegiatan identifikasi aspek-aspek yang dijadikan masukan bagi penyusunan program tersebut. Kegiatan penilaian ini meliputi : (1) penilaian profil kompetensi guru anggota gugus sekolah; (2) penilaian kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru agar dapat melaksanakan tugas dengan baik; dan (3) penilaian kebutuhan atau masalah guru yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan, penilaian, kegiatan tindak lanjut, dan pengembangan profesi sebagai landasan untuk memberikan layanan mendidik, mengajar dan melatih, sehingga mampu meningkakan prestasi belajar siswa. Program Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat disusun secara jangka panjang untuk 4 tahun, menengah 1-2 tahun dan pendek selama satu semester dalam bentuk rencana aksi.
        Secara umum, program Kelompok Kerja Guru (KKG) hendaknya berdampak langsung terhadap peningkatan hasil belajar siswa dan berbasis kebutuhan nyata guru sesuai dengan tuntutan kompetensi dan tingkat pencapaiannya. Secara khusus program kerja yang terimplikasi dalam bentuk kegiatan mengacu kepada beberapa rambu-rambu sebagai berikut :

  1. Kompetensi ideal guru baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional agar dapat melaksanakan tugas dengan baik;
  2. Mempertimbangkan kebutuhan peserta sehingga dapat meningkatkan kepemilikan program dan partisipasi anggota dalam kegiatan yang dilakukan.
  3. Sesuai dengan situasi dan kondisi gugus sekolah, khususnya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya dan dana sehingga memiliki tingkat keterlaksanaan tinggi.
  4. Mendukung pengembangan manajemen yang meliputi PAKEM, manajemen sekolah, dan peningkatan peran serta masyarakat yang dilakukan  secara bersama-sama dengan komponen lainnya yaitu kepala sekolah, dan komite sekolah.
  5. Kegiatan dirumuskan dengan strategi 'SMART' yaitu Spesific (pokok masalah yang dijadikan kegiatan dalam penyusunan program kerja bersifat spesifik, jelas dan terfokus pada pencapaian tujuan), measurable (kegiatan-kegiatan yang dipilih dapat diukur pencapaiannya), achievable (kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan disesuaikan dengan berbagai kondisi di gugus sekolah/sekolah), realistics (kegiatan-kegiatan yang dipilih sesuai dengan kenyataan, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah dalam pencapaian hasilnya), dan time bound (jelas target waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan).
  6. Menguatkan, mengembangkan, memperkaya, dan mempraktikkan seluruh teori yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan di berbagai tempat.

      Kerangka program kerja sekurang-kurangnya memuat beberapa hal mendasar terkait dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan di Kelompok Kerja Guru (KKG) seperti : Visi, Misi dan Tujuan; Identifikasi Kebutuhan Peningkatan Kompetensi Guru; Program Kerja KKG, serta Rencana Pelaksanaannya. Banyak model kerangka lengkap program kerja yang dapat kita gunakan. Berikut contoh kerangka Program Kerja Kelompok Kerja Guru (KKG) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Untuk lengkapnya silakan membaca buku 2 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Gambar 1. Kerangka Program Kerja KKG (Alternatif)

        Seluruh bagian dari kerangka kerja di atas, tidak akan dibahas secara mendetail dalam tulisan ini. Hal ini dimaksudkan untuk membuka seluas-luasnya kreativitas pengguna dikarenakan adanya berbagai kemungkinan variasi di setiap Kelompok Kerja Guru (KKG) seiring dengan perbedaan situasi dan kondisi daerah. Secara khusus bagian berikutnya hanya akan membahas teknik identifikasi peningkatan kompetensi guru, program kerja KKG, dan penjadwalan pelaksanaannya. Kerangka pemikiran pokok ini akan menjadi inti kerangka lengkap program kerja Kelompok Kerja Guru (KKG). Adapun alur kerja penyusunan program kerja dilakukan melalui mekanisme berikut :
Tahap 1 : Mengidentifikasi Standar Kompetensi Ideal Guru
     Banyak kompetensi yang harus/perlu dikuasai guru agar menopang kelancaran pelaksanaan tugasnya dan mencapai hasil optimal. Kompetensi ini dapat dibaca pada beberapa aturan normatif maupun kegiatan operasional yang telah dilakukan terkait dengan peningkatan kompetensi guru seperti Standar Kompetensi Guru SD/MI menurut Permendiknas Nomor 16 Taun 2007 (sebagai materi kegiatan pokok), dan Standar Kompetensi Kepala SD/MI menurut Permendiknas Nomor 13 tahun 2007, berbagai program pelatihan yang dikembangkan oleh program CLCC atau MBS, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 44/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, serta dokumen lainnya yang relevan sebagai kegiatan pendukung.
        Mengapa KKG perlu mengembangkan kegiatan yang dilakukan oleh kepala sekolah dan komite sekolah sebagai pendukung kegiatannya? Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan manajemen berbasis sekolah yang memiliki 3 pilar yaitu manajemen sekolah (oleh kepala sekolah), PAKEM (oleh guru), dan peningkatan peran serta masyarakat (oleh komite sekolah). Ketiga pilar ini hendaknya saling mendukung dalam bentuk program dan kegiatanya nyata. Sinergi program yang dilakukan ketiga pilar tersebut berfokus kepada peningkatan hasil belajar siswa dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Tahap 2 : Menetapkan rincian program yang disusun berdasarkan perbedaan/gap antara kompetensi guru secara nyata dan menurut standar dikaitkan dengan fungsi gugus sekolah.
     Hakekat pokok penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah mengatasi permasalahan yang dihadapi guru yang dilakukan bersama-sama dengan beberapa guru lainnya melalui berbagai kegiatan. Oleh karena itu, seluruh kegiatan yang dilakukan hendaknya berbasis kebutuhan guru yang digali dari, oleh, dan untuk guru. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menjaring permasalahan untuk dijadikan kegiatan dalam KKG, seperti curah pendapat, angket bebas, kuesioner, kartu masalah, hasil pemantauan kinerja guru oleh atasannya, dan sebagainya.
      Di beberapa daerah, terlebih lagi adanya pengaruh budaya setempat yang menganggap 'tabu' untuk mengungkapkan kekurangan diri akan menyulitkan penjaringan masalah (need assesment) ini. Hal ini tentunya akan mempersulit kerja pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk menyusun program yang benar-benar menyentuh kebutuhan guru anggota KKG. Penggalian kesenjangan dapat dilakukan melalui uji ketercapaian standar kompetensi dan pencapaian indikator implementasi manajemen berbasis sekolah yang ditetapkan oleh program CLCC/MBS.
        Untuk memunculkan ide penggalian masalah yang bersumber dari standar kompetensi dan indikator keberhasilan sebagaimana ditetapkan oleh CLCC/MBS, kita dapat membuat tabel persilangan antara kompetensi guru/indikator keberhasilan MBS dan fungsi gugus. Hasil penjaringan masalah (need assesment) disusun menjadi usulan rencana kegiatan. Gambaran pemikiran dasar tentang konsep penyilangan kedua hal pokok ini adalah sebagai berikut :
Gambar 2. 
Pemikiran Dasar Konsep Penyilangan Penggalian Masalah


Tabel 1. Penjaringan Maslah di KKG
Keterangan :
  1. Contoh kegiatan KKG yang dikembangkan dari salah satu kompetensi guru yang terdapat dalam Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru.
  2. Contoh kegiatan KKG yang dikembangkan dari salah satu kompetensi guru yang terdapat dalam Kepmenpan Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  3. Contoh kegiatan KKG yang dikembangkan dari salah satu kompetensi kepala sekolah yang terdapat dalam Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
  4. Contoh kegiatan KKG yang dikembangkan dari salah satu kompetensi guru dalam bekerja sama dengan komite sekolah yang terdapat dalam Permendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Sekolah dan Komite Sekolah.
  5. Contoh program pelatihan-pelatihan yang dilakukan di CLCC.

Seluruh hasil pemikiran di atas, dimasukkan ke dalam angket jaring pendapat guru tentang kegiatan KKG yang mereka butuhkan. Angket ini disebarkan ke seluruh guru anggota KKG. Bentuk angket dapat disusun seperti contoh berikut ini :
Tabel 2. Usulan Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Most Reading

Diberdayakan oleh Blogger.