Sejak tahun sembilan puluhan arus informasi diberbagai bidang mengalir dengan deras. Sejak jaman ini peningkatan di bidang komunikasi dan informasi semakin canggih. Tidak salah kiranya isu tentang "globalisasi" mulai merambah ke setiap penjuru dunia. [1]
Tuntutan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia pada konteks hari ini adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian. Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi sebuah tantangan besar bagi dunia pendidikan. Oleh karenanya, setiap sekolah mestinya tanggap dengan perubahan yang serba cepat dalam setiap bidang kehidupan. Tak terlepas dari itu, perkembangan informasi pendidikan secara global menuntut guru-guru untuk dapat berpikir secara global serta memiliki kemampuan yang secara terus-menerus dapat ditingkatkan.
Guru sebagai pionir berhasilnya pendidikan, melihat perkembangan zaman yang serba cepat perlu ditingkatkan kualitasnya, sehingga dia (guru) mampu mensejajarkan pengetahuannya dengan tuntutan zaman. Dengan pengetahuan yang tetap up to date tersebut guru tetap dapat memberikan informasi-informasi mutakhir ketika berlangsung proses belajar mengajar terhadap murid-muridnya. [2]
Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus-menerus mengalir dengan sendirinya menjadi sebuah perhatian serius bagi pemerintah agar guru juga diberikan pembinaan ilmu pengetahuan. Sebagaimana diungkapkan oleh Anwar Yasin : "Kita menyadari bahwa tuntutan pembanguunan akan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu menuntut juga kemampuan profesional guru yang semakin tinggi. Oleh karena itu, perlu ada sistem pembinaan yang menjamin adanya dukungan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya sehari-hari, sehingga mereka senantiasa dapat meningkatkan mutu KBM. Sistem pembinaan profesional yang dimaksud adalah tidak lain dari pada mekanisme bagaimana membantu guru meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya terutama dalam mengajar dan membelajarkan murid, atau dengan kata lain, dalam meningkatkan mutu proses/kegiatan belajar-mengajar (KBM) sehingga hasil mutu hasil belajar murid pun meningkat". [3]
Mencermati berbagai kemajuan itulah pemerintah membentuk beberapa organisasi penjamin mutu pendidikan dan lembaga-lembaga pembinaan profesional guru melalui Proyek PEQIP (Primary Education Quality Improment Project) atau yang disebut dengan Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar. Beberapa wadah profesional pendidikan di sekolah dasar yang dibentuk melalui PEQIP tersebut adalah :
Pertama, Kelompok Kerja Guru (KKG). KKG yang beranggotakan semua guru di dalam gugus yang bersangkutan. KKG ini adalah wadah pembinaan profesional bagi para guru dalam meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya dalam melaksanakan dan mengelola pembelajaran di Sekolah Dasar. Secara operasional Kelompok Kerja Guru dapat dibagi lebih lanjut menjadi kelompok yang lebih kecil berdasarkan jenjang kelas atau per mata pelajaran.[4]
Kedua, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). KKKS yang anggotanya terdiri dari semua kepala sekolah pada gugus yang bersangkutan dimaksudkan sebagai wadah pembinaan profesional bagi kepala sekolah dalam upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah yang terkait teknik edukatif maupun manajemen sekolah. [5]
Ketiga, Pusat Kegiatan Guru (PKG). PKG adalah sebagai tempat diselenggarakannya Kegiatan Kelompok Kerja Guru yang juga merupakan bengkel dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Pada dasarnya, kegiatan Kelompok Kerja Guru yang dilaksanakan pada setiap gugus umumnya sesuai dengan program kerja yang telah disusun. [6]
Kelompok-kelompok di atas, diberlakukan melalui SK Dirjen Dikdasmen No.070/C/Kep/1/93 tanggal 7 April 1993. Semenjak itulah Kelompok Kerja Guru (KKG) mulai dilaksanakan. [7]
Referensi :
[1] A. Marnis, 1999. Arus Informasi dan Globalisasi. Jakarta: Pustaka Setia, hlm.19
[2] Irwan Saleh, Guru dan Perubahan Zaman. Medan: Koran Mingguan Sangkakala.
[3] Anwar Yasin, 1999. Sistem Pelatihan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Dasar PEQIP. Jakarta: Majalah Mutu, hlm. 19
[4] Munir A.Azis, 1994. Mutu. Jakarta: PEQIP Vol. III, No.01, hlm.19
[5] Ibid,
[6] Ibid,
[7] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999. Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah. Jakarta: PEQIP, hlm. 1
Sumber Tulisan :
Hs. Hasibuan Botung, 2008. Pengertian dan Sejarah Berdirinya Kelompok Kerja Guru (KKG). Diakses dari : http://ucokhsb.blogspot.com/2008/04/pengertian-dan-sejarah-berdirinya-kkg.html
Tuntutan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia pada konteks hari ini adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian. Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi sebuah tantangan besar bagi dunia pendidikan. Oleh karenanya, setiap sekolah mestinya tanggap dengan perubahan yang serba cepat dalam setiap bidang kehidupan. Tak terlepas dari itu, perkembangan informasi pendidikan secara global menuntut guru-guru untuk dapat berpikir secara global serta memiliki kemampuan yang secara terus-menerus dapat ditingkatkan.
Guru sebagai pionir berhasilnya pendidikan, melihat perkembangan zaman yang serba cepat perlu ditingkatkan kualitasnya, sehingga dia (guru) mampu mensejajarkan pengetahuannya dengan tuntutan zaman. Dengan pengetahuan yang tetap up to date tersebut guru tetap dapat memberikan informasi-informasi mutakhir ketika berlangsung proses belajar mengajar terhadap murid-muridnya. [2]
Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus-menerus mengalir dengan sendirinya menjadi sebuah perhatian serius bagi pemerintah agar guru juga diberikan pembinaan ilmu pengetahuan. Sebagaimana diungkapkan oleh Anwar Yasin : "Kita menyadari bahwa tuntutan pembanguunan akan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu menuntut juga kemampuan profesional guru yang semakin tinggi. Oleh karena itu, perlu ada sistem pembinaan yang menjamin adanya dukungan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya sehari-hari, sehingga mereka senantiasa dapat meningkatkan mutu KBM. Sistem pembinaan profesional yang dimaksud adalah tidak lain dari pada mekanisme bagaimana membantu guru meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya terutama dalam mengajar dan membelajarkan murid, atau dengan kata lain, dalam meningkatkan mutu proses/kegiatan belajar-mengajar (KBM) sehingga hasil mutu hasil belajar murid pun meningkat". [3]
Mencermati berbagai kemajuan itulah pemerintah membentuk beberapa organisasi penjamin mutu pendidikan dan lembaga-lembaga pembinaan profesional guru melalui Proyek PEQIP (Primary Education Quality Improment Project) atau yang disebut dengan Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar. Beberapa wadah profesional pendidikan di sekolah dasar yang dibentuk melalui PEQIP tersebut adalah :
Pertama, Kelompok Kerja Guru (KKG). KKG yang beranggotakan semua guru di dalam gugus yang bersangkutan. KKG ini adalah wadah pembinaan profesional bagi para guru dalam meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya dalam melaksanakan dan mengelola pembelajaran di Sekolah Dasar. Secara operasional Kelompok Kerja Guru dapat dibagi lebih lanjut menjadi kelompok yang lebih kecil berdasarkan jenjang kelas atau per mata pelajaran.[4]
Kedua, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). KKKS yang anggotanya terdiri dari semua kepala sekolah pada gugus yang bersangkutan dimaksudkan sebagai wadah pembinaan profesional bagi kepala sekolah dalam upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah yang terkait teknik edukatif maupun manajemen sekolah. [5]
Ketiga, Pusat Kegiatan Guru (PKG). PKG adalah sebagai tempat diselenggarakannya Kegiatan Kelompok Kerja Guru yang juga merupakan bengkel dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Pada dasarnya, kegiatan Kelompok Kerja Guru yang dilaksanakan pada setiap gugus umumnya sesuai dengan program kerja yang telah disusun. [6]
Kelompok-kelompok di atas, diberlakukan melalui SK Dirjen Dikdasmen No.070/C/Kep/1/93 tanggal 7 April 1993. Semenjak itulah Kelompok Kerja Guru (KKG) mulai dilaksanakan. [7]
Referensi :
[1] A. Marnis, 1999. Arus Informasi dan Globalisasi. Jakarta: Pustaka Setia, hlm.19
[2] Irwan Saleh, Guru dan Perubahan Zaman. Medan: Koran Mingguan Sangkakala.
[3] Anwar Yasin, 1999. Sistem Pelatihan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Dasar PEQIP. Jakarta: Majalah Mutu, hlm. 19
[4] Munir A.Azis, 1994. Mutu. Jakarta: PEQIP Vol. III, No.01, hlm.19
[5] Ibid,
[6] Ibid,
[7] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999. Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah. Jakarta: PEQIP, hlm. 1
Sumber Tulisan :
Hs. Hasibuan Botung, 2008. Pengertian dan Sejarah Berdirinya Kelompok Kerja Guru (KKG). Diakses dari : http://ucokhsb.blogspot.com/2008/04/pengertian-dan-sejarah-berdirinya-kkg.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar